Cara UNREG Kartu SIM Card Perdana Yang Sudah Tak Terpakai

Bagi Anda yang memakai kartu SIM prabayar wajib melakukan registrasi menggunakan data NIK dan nomor KK. Adapun satu nomor NIK dan KK tadi hanya bisa dipakai mendaftar 3 nomor SIM prabayar saja. Apabila pelanggan ingin menambah nomor baru yang ingin diregistrasi, maka harus ada salah satu nomor SIM prabayar yang harus dihapus, atau Unreg.

UNREG Kartu SIM Card

Bagaimana caranya? Fasilitas "Unreg" disediakan oleh semua operator seluler di Indonesia. Tujuannya adalah untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru, sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.

Kartu yang sudah terdaftar sesuai dengan nik dan kk, jangan di buang, karena kita perlu menghapus datanya dulu agar kita bisa tetap dapat menggunakan nik dan kk kita untuk registrasi kembali.

Cara Hapus Data Kartu SimCard Yang Sudah Terdaftar Sesuai Nik Dan Kk.

1. Cara Unreg TELKOMSEL
  • Ketik : UNREG#NIK Kirim ke 4444
  • Contoh : UNREG#3200015486520145 Lalu kirim ke 4444

2. Cara Unreg INDOSAT
  • Ketik : Unpair#Nohp# Kirim ke 4444
  • Contoh : Unpair#085722654123# Lalu kirim ke 4444

3. Cara Unreg XL.
  • Ketik : Unreg#Nohp Kirim ke 4444
  • Contoh : Unreg#081970540214 Lalu kirim ke 4444

4. Cara Unreg Tri.
  • UNREG#NIK Kirim ke 4444
  • Contoh : UNREG#3200015486520145 Lalu kirim ke 4444

5. Cara Unreg Smartfren.
  • UNREG#NIK# Kirim ke 4444
  • Contoh : UNREG#3200015486520145# Lalu kirim ke 4444


Dengan begitu anda akan tetap dapan terus gonta ganti kartu tanpa batasan, semoga informasi ini dapat membantu anda yang kebingungan karena nik dan kk nya sudah di gunakan untuk registrasi sebanyak tiga kali.

No comments:

Post a Comment